Assalamualaikum wr.wb
terima kasih sudah berkunjung ke blog saya
hari ini saya akan posting tentang "ATURAN BARU PEMBERHENTIAN PNS" yang dimuat dalam PP NOMOR 30 Tahun 2019
aturan baru yang di tetapkan oleh Presiden RI Jokowi sekitar 3 hari yang lalu, sedikit membuat terkejut karena di dalam PP NOMOR 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja terdapat aturan baru yaitu tentang PEMBERHENTIAN PNS
Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa lihat video di bawah ini :
untuk file PDF nya bisa download link di bawah ini :
PP NOMOR 30 TAHUN 2019
oke teman-teman itu saja postingan saya kali ini, semoga bermanfaat bagi teman-teman semua
dan semoga teman-teman kita PNS jangan sampai diberhentikan yaaaaa,, :-)
TERIMA KASIH
Senin, 20 Mei 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar